Tugas dan wewenang dewan perwakilan rakyat, yaitu.... a. Membentuk undang-undang b. Melantik presiden dan wakil presiden c. Mengajukan usul perubahan uud d. Men
PPKn
Nadira23eka
Pertanyaan
Tugas dan wewenang dewan perwakilan rakyat, yaitu....
a. Membentuk undang-undang
b. Melantik presiden dan wakil presiden
c. Mengajukan usul perubahan uud
d. Mengangkat dan memberhentikan menteri
a. Membentuk undang-undang
b. Melantik presiden dan wakil presiden
c. Mengajukan usul perubahan uud
d. Mengangkat dan memberhentikan menteri
2 Jawaban
-
1. Jawaban hani0405
a. membentuk undang - undang -
2. Jawaban sam127
Jawabannya adalah
A. Membentuk undang undang