PPKn

Pertanyaan

Pembagian pemerintahan menjadi suprastruktur dilakukan guna?

Mohon bantuannya^^

1 Jawaban

  • suprastruktur : lembaga-lembaga negara atau alat-alat perlengkapan negara.


    fungsi : untuk mengindentifikasi segala masalah, menentukan dan menjalankan segala keputusan yang mengikat seluruh anggota masyarakat untuk mencapai tujuan nasional.


    Suprastruktur politik di Indonesia menurut Undang-undang Dasar 1945 setelah amandemen yaitu :
    MPR
    DPR
    Presiden dan Wakil Presiden
    BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
    DPD
    MA
    MK
    KY

    #SemogaBermanfaat

Pertanyaan Lainnya