Yang dimaksud monarki parlementer adalah... A. Kekuasaan raja mutlak sehingga bisa bertindak sewenang-wenang B. Raja hanya sebagai lambang kekuasaan negara dan
PPKn
afifahwardina
Pertanyaan
Yang dimaksud monarki parlementer adalah...
A. Kekuasaan raja mutlak sehingga bisa bertindak sewenang-wenang
B. Raja hanya sebagai lambang kekuasaan negara dan pemerintahan di tangan perdana menteri
C. Kekuasaan raja dibatasi undang undang atau konstitusi sehingga tidak bisa berbuat sewenang wenang
D. Kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif sepenuhnya ada di tangan raja
E. Raja dibantu oleh perdana menteri dalam melaksanakan pemerintahan negara
A. Kekuasaan raja mutlak sehingga bisa bertindak sewenang-wenang
B. Raja hanya sebagai lambang kekuasaan negara dan pemerintahan di tangan perdana menteri
C. Kekuasaan raja dibatasi undang undang atau konstitusi sehingga tidak bisa berbuat sewenang wenang
D. Kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif sepenuhnya ada di tangan raja
E. Raja dibantu oleh perdana menteri dalam melaksanakan pemerintahan negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban jakarta2787
kalo menurut saya jawabannya (D)