segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintah itu dengan tidak kecualinya.hal ini terdapat
PPKn
RahmatrafidMcPro
Pertanyaan
segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintah itu dengan tidak kecualinya.hal ini terdapat dalam pasal
2 Jawaban
-
1. Jawaban Hrt717
pasal 27 UUD 1945
#semogaMembantu -
2. Jawaban ningsi28
pasal 27 ayat 1. jadikan jawaban terbrainly ok