tuliskan susunan dan keanggotaan mpr menurut UU no 22 thn 2003
PPKn
mpem1
Pertanyaan
tuliskan susunan dan keanggotaan mpr menurut UU no 22 thn 2003
1 Jawaban
-
1. Jawaban dife1
Pasal 2
MPR terdiri atas Anggota DPR dan Anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum.
Pasal 3
Keanggotaan MPR diresmikan dengan Keputusan Presiden.
Pasal 4
Masa jabatan Anggota MPR adalah lima tahun dan berakhir bersamaan pada saat Anggota MPR yang baru mengucapkan sumpah/janji.