berikan penjelasan mengenai pengertian dan prinsip prinsip good governance
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Keyven19
Good governance memiliki pengertian akan segala hal yang terkait dengan tindakan atau tingkah laku yang bersifat mengarahkan, mengendalikan, atau memengaruhi urusan publik untuk mewujudkan nilai-nilai good dalam tindakan atau kehidupan sehari-hari. Dalam konteks ini, pengertian good governance tidak sebatas pengelolaan lembaga pemerintahan semata, tetapi menyangkut semua lembaga baik pemerintahan maupun non pemerintahan (lembaga swadaya masyarakat) dengan istilah good corporate.
Prinsip :1. Partisipasi
Setiap warga negara mempunyai suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun melalui intermediasi institusi yang mewakili kepentingannya. Bentuk partisipasi menyeluruh ini berdasarkan prinsip demokrasi yakni kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat secara konstruktif. Untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam seluruh aspek pembangunan, maka regulasi birokrasi harus diminimalisasi.
2. Penegakan hukum
Kerangka hukum harus adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu, terutama hukum untuk hak asasi manusia.3. Transparansi
Adanya keterbukaan yang dilakukan oleh pemerintah. Menurut pakar politik Afan Gaffar untuk mewujudkan cita good governance terdapat 8 aspek pengelolaan negara yang harus dilakukan secara terbuka yaitu :
1. Penetapan posisi, jabatan atau kedudukan
2. Kekayaan pejabat publik
3. Pemberian penghargaan
4. Penetapan kebijakan yang terkait dengan pencerahan kehidupan
5. Kesehatan
6. Moralitas pada pejabat dan aparatur pelayan publik
7. Keamanan dan ketertiban
8. Kebijakan strategis untuk pencerahan keehidupan masyarakat.
4. Responsif
Setiap lembaga dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan harus mencoba melayani setiap warga masyarakat (stakeholders). Serta memahami kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya, yang kemudian melahirkan barbagai kebijakan strategis guna memenuhi kepentingan umum.
5. Orientasi kesepakatan
Keputusan apapun harus dilakukan melalui proses musyawarah melalui kosensus. Selain dapat memuaskan sebagian besar pihak juga akan menjadi keputusan yang mengikat dan milik bersama sehingga ia akan memiliki kekuatan memaksa bagi semua komponen yang terlibat untuk melaksanakan keputusan tersebut.
6. Kesetaraan atau keadilan
Adanya kesamaan dalam perlakuan dan pelayanan publik, yang mana mengharuskan pemerintah untuk bersikap dan berperilaku adil tanpa mendiskriminasi. Serta setiap warga negara berhak memiliki kesempatan untuk meningkatkan atau menjaga kesejahteraan mereka.
7. Efektifitas dan efisiensi
Pemerintah yang baik dan bersih harus memenuhi kriteria efektif dan efisiensi yakni berdaya guna dan berhasil guna, efektif biasanya diukur dengan parameter produk yang dapat menjangkau sebesar-besarnya kepentingan masyarakat, efisien umumnya diukur dengan rasionalitas biaya pembangunan untuk memenuhi kebutuhan semua masyarakat.
8. Akuntabel
Pertanggung jawaban pejabat publik terhadap masyarakat yang memberinya kewenangan untuk mengurusi kepentingan mereka.
9. Visi strategis
Pandangan-pandangan strategis untuk menghadapi masa depan, kualifikasi ini penting dalam perwujudan good governance, karena perubahan dunia dengan kemajuan teknologinya yang begitu cepat. Oleh karena itu, apapun kebijakan yang akan diambil harus diperhitungkan segala akibatnya.