Pembagian urusan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
PPKn
siska745
Pertanyaan
Pembagian urusan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban erwinin
pusat = ibukota negara ,provinsi,dll
daerah=kota,kabupaten,dll