pada masa orde lama pimpina lembaga lemabaga negara diberi kedudukan sebagai menteri menteri yang berarti
PPKn
ananda569
Pertanyaan
pada masa orde lama pimpina lembaga lemabaga negara diberi kedudukan sebagai menteri menteri yang berarti
2 Jawaban
-
1. Jawaban BIBET
Karena kekuasaan berada dalam tangan presiden maka presiden harus di bantu oleh menteri2 dan kabinet. Maka dari itu menteri disebut juga tangan kanan presiden -
2. Jawaban haitsyrot
Pada masa orde lama pimpinan lembaga lembaga negara diberi kedudukan sebagai menteri menteri yang berarti:
Menempatkannya sejajar dengan pembantu presiden.