PPKn

Pertanyaan

pada masa orde lama pimpina lembaga lemabaga negara diberi kedudukan sebagai menteri menteri yang berarti

2 Jawaban

  • Karena kekuasaan berada dalam tangan presiden maka presiden harus di bantu oleh menteri2 dan kabinet. Maka dari itu menteri disebut juga tangan kanan presiden
  • Pada masa orde lama pimpinan lembaga lembaga negara diberi kedudukan sebagai menteri menteri yang berarti:
    Menempatkannya sejajar dengan pembantu presiden.

Pertanyaan Lainnya