pemerintah daerah yang dibentuk di wilayah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih melalui pemilihan umum. hal ini terdapat dalam uud 1945 amandemen pasal
PPKn
cask
Pertanyaan
pemerintah daerah yang dibentuk di wilayah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih melalui pemilihan umum. hal ini terdapat dalam uud 1945 amandemen pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban Christiana88
UUD pasal 18, Ayat 3
Semoga membantu