PPKn

Pertanyaan

hak anggota DPR,DPD,DPRD tidak dapat dituntut dihadapan pengadilan karena kenyataan kenyataannya atau pendapat yang dikemukakan secara lisan atau tertulis dalam rapat rapat MPR,DPR dan DPRD sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan tata tertib dan kode etik masing-masing disebut?

1 Jawaban

  • Hak imunitas yang dimiliki oleh anggota DPR bukan tak terbatas. Hak itu dibatasi oleh etika politik DPR.
    Demikian dikemukan oleh Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Bivitri Susanti kepada hukumonline. Bivitri dimintai tanggapannya sehubungan dengan peristiwa ricuhnya Rapat Kerja Gabungan Komisi II dan Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, Kamis (17/2) kemarin.
    Dalam Rakergab tersebut, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menegaskan sidang baru bisa dilanjutkan apabila anggota Dewan yang menyebut ustadz di kampung maling meminta maaf. Menanggapi penegasan Arman itu, Ketua Komisi III Teras Narang membela anggota Dewan dengan mengutip penjelasan pasal 28 huruf (f) Undang-Undang No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD. Semoga membantu ⚽️

Pertanyaan Lainnya