apa hasil difusi beberapa partai dari orde lama ke orde baru?
IPS
reneee
Pertanyaan
apa hasil difusi beberapa partai dari orde lama ke orde baru?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Adelina123
Pemerintah Orde Baru selalu menekankan akan adanya kestabilan politik dan ekonomi. Berdasarkan Tap MPRS No IX/MPRS/1966, pemerintah diharapkan segera melakukan pemilu pada tahun 1968. Namun karena berbagai pertimbangan politik dan keamanan, pemilu baru dapat diselenggarakan pada 1971. Lembaga Pemilu sebagai pelaksana pemilu dibentuk dan ditempatkan di bawah koordinasi Departemen Dalam Negeri, sedangkan peserta pemilu ditetapkan melalui Keputusan Presiden No.23 tanggal 23 Mei 1970.
Berdasarkan surat keputusan itu, jumlah partai politik (parpol) yang diijinkan ikut serta dalam pemilu adalah 9 parpol, yaitu: NU, Parmusi, PSII, Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah), Partai Kristen Indonesia, Partai Khatolik, Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba), dan Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) ditambah dengan Golkar.
Adapun perolehan suara hasil pemilu 1971 adalah sebagai berikut
Golkar(236 kursi, 62,82%),NU (58 kursi,18,68%),Parmusi (24 kursi (5,56%),PNI (20 kursi,6,93%),PSII (10 kursi,2,39%),
Pemilu 1971 meurpakan pemilu yang diikuti oleh kontestan terbayak pada masa Orde Baru. Setelah itu partai peserta pemilu hanya PDI PPP dan Golkar.
Salah satu upaya yang dilakukan Orde baru untuk menjaga kestabilan politik salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menyederhanakan jumlah partai. Beberapa partai difusi kan menjadi satu. Realisasi penyederhanaan partai tersebut dilaksanakan melalui Sidang Umum MPR tahun 1973.