Kedudukan DPR menurut UUD 1945 kuat karena...
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban dannyrizkypp5cqqg
Dewan Perwakilan Rakyat dianggap kuat karena pada perubahan UUD 1945 pasal 7C terdapat sebuah pasal yang menyebutkan dimana "Presiden tidak dapat membekukan dan atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat”.
Pembahasan
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia adalah sebuah bentuk dari lembaga tertinggi yang berada pada sebuah negara Republik Indonesia ke dalam sebuah sistem dari ketatanegaraan Indonesia yang menjadi sebuah lembaga perwakilan rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat terbentuk dari sebuah atas dari anggota dari partai politik peserta dari pemilihan umum yang dimana dilakukan pemilihan dari pemilihan umum.
Kemudian, syarat untuk menjadi seseorang untuk dapat tergabung ked alam Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia akan tercantum pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang DPR selain memiliki tugas dan wewenang, DPR juga memiliki hak. jelaskan hak DPR tersebut https://brainly.co.id/tugas/2836431
2. Materi tentang dpr dan dpr mempunyai kewenangan sebagai lembaga https://brainly.co.id/tugas/4807897
3. Materi tentang buat naskah dialog rapat dpr saat membuat uu (anggtota= ketua dpr, wakil dpr, sekretaris dpr, 3 orang dprd) https://brainly.co.id/tugas/12479764
-----------------------------
Detil jawaban
Kelas: 4
Mapel: PPKn
Bab: Bab 3 - Pemerintahan Pusat dan Lembaga-Lembaga Negara Kita
Kode: 4.9.3