untuk mewujudkan ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat melalui upaya penciptaan kepastian hukum adalah tujuan dan norma
PPKn
Anthony0413
Pertanyaan
untuk mewujudkan ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat melalui upaya penciptaan kepastian hukum adalah tujuan dan norma
1 Jawaban
-
1. Jawaban judan10
tujuan >> agar hidup rukun dan damai serta aman dalam masyarakat
norma >> norma hukum
semoga membantu ......