PPKn

Pertanyaan

sebutkan isi pasal 27,28,31?

2 Jawaban

  • Pasal 27
    (1) Segala Warganegara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan 
    Pemerintahan dan wajib menjunjung Hukum dan Pemerintahan itu dengan 
    tidak ada kecualinya. 
    (2) Tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang 
    layak bagi kemanusiaan. 
    (3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

    Pasal 28
    Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

    Pasal 31
    (1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
    (2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
  • Pasal 27 : (1) segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan    pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,(2) tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
    Pasal 28 : kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapka dengan undang-undang.
    Pasal 31 : (1) setiap warga negara berhak mendapat pendidikan
                    (2) setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah                        wajib membiayainya.
    (3) pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yanatur dengan undang-undang
    (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhanpenyelenggaraan pendidikan nasional
    (5)Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban,serta kesejahteraan umat manusia.

Pertanyaan Lainnya