Bentuk badan hukum untuk Bank Pengkreditan Rakyat dapat berupa salah satu dari berikut ini,Kecuali A.Koperasi B.Perusahaan Daerah C.Perseroan Terbatas (PT) D.Pe
IPS
faisal2010
Pertanyaan
Bentuk badan hukum untuk Bank Pengkreditan Rakyat dapat berupa salah satu dari berikut ini,Kecuali
A.Koperasi
B.Perusahaan Daerah
C.Perseroan Terbatas (PT)
D.Perusahaan Perseroan (Persero)
A.Koperasi
B.Perusahaan Daerah
C.Perseroan Terbatas (PT)
D.Perusahaan Perseroan (Persero)
2 Jawaban
-
1. Jawaban Arct
A. (Koperasi)
maaf kalo salah -
2. Jawaban adiviaazahra
C.Perseroan Terbatas (PT)