IPS

Pertanyaan

Bentuk badan hukum untuk Bank Pengkreditan Rakyat dapat berupa salah satu dari berikut ini,Kecuali
A.Koperasi
B.Perusahaan Daerah
C.Perseroan Terbatas (PT)
D.Perusahaan Perseroan (Persero)

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya