pemerintah daerah yang dibentuk di wilayah provinsi,kabupaten, dan kota dipilih melalui pemilu. hal ini terdapat dalam UUD 1945 Amandemen Pasal. . .
PPKn
fitri4150
Pertanyaan
pemerintah daerah yang dibentuk di wilayah provinsi,kabupaten, dan kota dipilih melalui pemilu. hal ini terdapat dalam UUD 1945 Amandemen Pasal. . .
1 Jawaban
-
1. Jawaban CarolinaWinda
pasal 18.. pasal 18 berisi tentang dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah. di dalamnya juga termuat bahwa pemda di pilih melalui pemilu (pasal 18 ayat 3)