Pada saat kontrak tenagakerjaan Indonesia di luar negeri hampir habis,apa boleh kita ajukan cuti yang kita punya selama kontak ingin habis?
Sosiologi
SalimN
Pertanyaan
Pada saat kontrak tenagakerjaan Indonesia di luar negeri hampir habis,apa boleh kita ajukan cuti yang kita punya selama kontak ingin habis?
1 Jawaban
-
1. Jawaban rahmaevenstar
menurut saya tidak diperbolehkan karena kontrak kerja hampir habis sehingga alangkah baiknya menunggu sampai kontrak kerja habis saja. tetapi semua itu tergantung kebijakan orang yang memperkerjakan juga