alasan Sri Sultan HB IX menyatakan Kasultanan Yogyakarta bagaian dari Republik Indonesia
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban ChristaviaAyunda
Alasan Sri Sultan HB IX menyatakan Kasultanan Yogyakarta sebagai bagian dari Republik Indonesia antara lain:
- Sri Sultan HB IX menginginkan bentuk pemerintahan republik akibat latar belakang pendidikannya di Universitas Laiden, Belanda.
- Beliau tidak ingin merendahkan keraton-keraton lain dengan menerima tawaran Belanda untuk menjadi Raja atas Jawa dan dianggap bergabung dengan pihak Belanda.
Pembahasan
Pada tanggal 5 September 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VIII menyatakan bahwa wilayah Keraton (Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat) dan wilayah Pakualaman (Kadipaten Pakualaman) adalah wilayah Republik Indonesia. Pernyataan terebut dikeluarkan oleh Sri Sultan HB IV dalam dekret kerajaan "Amanat 5 September 1945".
Sebelumnya, daerah kesultanan Yogyakarta merupakan kerajaan atau monarki yang dipimpin oleh Sri Sultan. Meskipun begitu, wilayah Yogyakarta diberikan payung hukum oleh Presiden Soekarno untuk suatu status istimewa bagi wilayah ini setelah integrasinya dengan Republik Indonesia. Penetapan keistimewaan Yogyakarta sendiri diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 2012.
Keistimewaan status Yogyakarta tersebut terletak pada sistem otonomi daerahnya. Saat ini, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki kewenangan untuk mengatur daerahnya sendiri, misalnya dalam perihal pemilihan gubernur. Gubernur Yogyakarta sekarang tidak dipilih melalui pemilihan umum, melainkan merupakan keturunan Sultan (sesuai dengan sistem pemerintahan monarki).
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang keistimewaan yang dimiliki Daerah Istimewa Yogyakarta https://brainly.co.id/tugas/19885893
- Materi tentang sejarah bergabungnya Yogyakarta dengan Republik Indonesia https://brainly.co.id/tugas/816117
Detail jawaban
Kelas: 11
Mapel: Sejarah
Bab: 5 - Proklamasi Kemerdekaan dan Berdirinya Republik Indonesia
Kode: 11.3.5
#AyoBelajar