Tugas dan wewenang kejaksaan agung
PPKn
anggiarn176
Pertanyaan
Tugas dan wewenang kejaksaan agung
1 Jawaban
-
1. Jawaban SetiawanChesty48
Tugas dan wewenang Jaksa Agungadalah: menetapkan serta mengendalikan kebijakan penegakan hukum dan keadilan dalam ruang lingkup tugas dan wewenang kejaksaan. mengefektifkan proses penegakan hukum yang diberikan oleh Undang-Undang. mengesampingkan perkara demi kepentingan umum.