UUD negara republik indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai hak penguasaan atas kekayaan alam indonesia. Bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang
PPKn
IchaSA1227
Pertanyaan
UUD negara republik indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai hak penguasaan atas kekayaan alam indonesia. Bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara indonesia?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rizkyauliaizza
Pelajaran : PPKN
Kelas : VII ( SMP )
Bab : Hak Rakyat Indonesia
Pengelolaan kekayaan alam yang terkandung diwilayah negara Indonesia dapat dilakukan dengan cara :
• Menerapkan sistem tebang pilih
• Tidak berlebihan dalam pemakaian SDA
• Dibuatnya Cagar alam
• Pemerintah wajib membuat program reboisasi ( penghijauan )
Semangat!