PPKn

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan dekrit presiden

1 Jawaban

  • Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah dekrit yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia yang pertama, Soekarno pada 5 Juli 1959. Isi dekrit ini adalah pembubaran Badan Konstituante hasil Pemilu 1955 dan penggantian undang-undang dasar dari UUD Sementara 1950 ke UUD '45.
    Isi dari Dekrit tersebut antara lain :

    1. Pembubaran Konstituante
    2. Pemberlakuan kembali UUD '45 dan tidak berlakunya UUDS 1950
    3. Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya


Pertanyaan Lainnya