Apa yang dimaksud dengan dekrit presiden
PPKn
hadena0201
Pertanyaan
Apa yang dimaksud dengan dekrit presiden
1 Jawaban
-
1. Jawaban ilmalailatummas
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah dekrit yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia yang pertama, Soekarno pada 5 Juli 1959. Isi dekrit ini adalah pembubaran Badan Konstituante hasil Pemilu 1955 dan penggantian undang-undang dasar dari UUD Sementara 1950 ke UUD '45.
Isi dari Dekrit tersebut antara lain :
1. Pembubaran Konstituante
2. Pemberlakuan kembali UUD '45 dan tidak berlakunya UUDS 1950
3. Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya