PPKn

Pertanyaan

Jelaskan perbedaan lembaga negara sebelum dan sesudah amandemen UUD RI 1945

1 Jawaban

  • setau aku
    perbedaannya terletak pada jabatan MPR dan Presiden
    sebelum amandemen kedudukan MPR berada pada lembaga tertinggi negara dan Presiden sebagai lembaga tinggi negara . namun setelah diamandemen terakhir pada Agustus 2008
    kedudukan MPR dan Presiden sejajar

    dan penghapusan lembaga DPA dan mengubahnya menjadi Komisi Yudisial

Pertanyaan Lainnya