Jelaskan perbedaan lembaga negara sebelum dan sesudah amandemen UUD RI 1945
PPKn
anggiarn176
Pertanyaan
Jelaskan perbedaan lembaga negara sebelum dan sesudah amandemen UUD RI 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban ninjakiwidon
setau aku
perbedaannya terletak pada jabatan MPR dan Presiden
sebelum amandemen kedudukan MPR berada pada lembaga tertinggi negara dan Presiden sebagai lembaga tinggi negara . namun setelah diamandemen terakhir pada Agustus 2008
kedudukan MPR dan Presiden sejajar
dan penghapusan lembaga DPA dan mengubahnya menjadi Komisi Yudisial