PPKn

Pertanyaan

UUD RIS pernah berlaku di Indonesia pada periode

2 Jawaban

  • Sejak tanggal 18 Agustus tahun 1945 hingga sekarang, di negara Indonesia pernah menggunakan tiga (3) macam UUD, yaitu UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, dan UUD Sementara 1950. Jika dilihat dari ketiga UUD tersebut periode berlakunya dapat diuraikan menjadi 5 periode konstitusi yang pernah berlaku di NKRI yaitu :
    1.18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949, masa itu berlaku UUD 1945.
    2.27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950, masa itu berlaku Konstitusi RIS 1949.
    3.17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959, masa itu berlaku UUDS 1950.
    4.5 Juli 1959 - 19 Oktober 1999, masa itu berlaku kembali UUD 1945
    5.19 Oktober sampai Sekarang, masa ini berlaku UUD 1945 (Hasil amandemen).

    maaf klo salah
    semoga membbantru
  • UUD berbentuk RIS berlaku pada tahun 1949

Pertanyaan Lainnya