PPKn

Pertanyaan

jelaskan definisi peraturan pemerintah

2 Jawaban

  • Peraturan Pemerintah (disingkat PP) adalah peraturan Perundang - undangan di Indonesia yg ditetapkan oleh presiden untuk menjalankan Undang - Undang sebagaimana mestinya.

    Maaf kalo salah.
  • Peraturan Pemerintah ditetapkan oleh presiden dengan tujuan menjalankan undang-undang. UUD 1945 Pasal 5 ayat 2 menegaskan bahwa presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya. Peraturan pemerintah ditetapkan oleh presiden sebagai pelaksana kepala pemerintahan.

Pertanyaan Lainnya