PPKn

Pertanyaan

apa bunyi pasal 30 ayat 4

2 Jawaban

  • Isi dari pasal 30 ayat 4 UUD 1945

    “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan
    ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta
    menegakkan hukum.”

    Makna yang terkandung : POLRI bertugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat dari segala kriminalitas yang ada , serta melayani masyarakat seperti mengurus laporan ketika ada barang hilang atau orang yang hilang , dan menegakkan hukum dengan mengenakan sanksi kepada orang orang yang melanggar hukum di Indonesia

  • " kepolisian negara republik indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat,serta menegakkan hukum."

Pertanyaan Lainnya