PPKn

Pertanyaan

dibawah ini yang termasuk lembaga baru setelah amandemen uud 1945 adalah? a. mk dan dpd b. dpa, dpd, dpr c. utusan daerah, dpd mpr d. dpa dan ky e. dpd, mk, ky

1 Jawaban

  • Materi : Lembaga Pemerintahan
    Jawaban :
    Lembaga baru setelah Amandemen UUD 1945 adalah MPR, DPR, Presiden dan wakil presiden, Kementrian Negara, DPD, BPK, MK, MA, KY
    Jadi jawabannya E. DPD, MK, dan KY

    semoga membantu^^

Pertanyaan Lainnya