dibawah ini yang termasuk lembaga baru setelah amandemen uud 1945 adalah? a. mk dan dpd b. dpa, dpd, dpr c. utusan daerah, dpd mpr d. dpa dan ky e. dpd, mk, ky
PPKn
Elviraads
Pertanyaan
dibawah ini yang termasuk lembaga baru setelah amandemen uud 1945 adalah? a. mk dan dpd b. dpa, dpd, dpr c. utusan daerah, dpd mpr d. dpa dan ky e. dpd, mk, ky
1 Jawaban
-
1. Jawaban darkzcliff
Materi : Lembaga Pemerintahan
Jawaban :
Lembaga baru setelah Amandemen UUD 1945 adalah MPR, DPR, Presiden dan wakil presiden, Kementrian Negara, DPD, BPK, MK, MA, KY
Jadi jawabannya E. DPD, MK, dan KY
semoga membantu^^