lembaga negara yg berhak menetapkan peraturan pemerintah adalah A.DPR. B.MPR. C.MA. D.PRESIDEN.
PPKn
deva276
Pertanyaan
lembaga negara yg berhak menetapkan peraturan pemerintah adalah
A.DPR.
B.MPR.
C.MA.
D.PRESIDEN.
A.DPR.
B.MPR.
C.MA.
D.PRESIDEN.
2 Jawaban
-
1. Jawaban Ine353
D. presiden
ada di pasal 5 ayat 2 -
2. Jawaban MmanueL
Lembaga negara yang berhak menetapkan peraturan pemerintah Adalah lembaga B. MPR juga melantik presiden dan wakil presiden
semoga membantu