PPKn

Pertanyaan

jelaskan pengakuan dari negara lain

2 Jawaban

  • 1.pengakuan secara de facto.
    2.pengakuan secara de jure
  • Pengakuan negara lain atas berdirinya suatu negara. Atau bisa disebut sebagai unsur deklaratif suatu negara. Ada 2 macam unsur deklaratif yg pertama adalah pengakuan de facto yaitu pengakuan negara lain terhadap fakta berdirinya suatu negara dan pengakuan de jure, yaitu pengakuan negara lain secara hukum sehingga negara baru tersebut diakui sebagai anggota masyarakat internasional. Maaf jika ada yg salah dan semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya