kedudukan rakyat dalam pertahanan dan keamanan negara
PPKn
Nauraanjani
Pertanyaan
kedudukan rakyat dalam pertahanan dan keamanan negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ufriza
Rakyat sebagai kekuatan pendukung. Sesuai dengan pasal 30 ayat 2 yang berbunyi "usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan Rakyat semesta oleh Tni dan kepolisian negara RI, sebagai kekuatan utama dan Rakyat sebagai kekuatan pendukung"