suatu konstitusi dikatakan fleksibel apabila... A.pembuat konstitusi menetapkan cara perubahan yang sulit dengan maksud agar tidak mudah diubah dasar hukumnya B
PPKn
luluhermawan08
Pertanyaan
suatu konstitusi dikatakan fleksibel apabila...
A.pembuat konstitusi menetapkan cara perubahan yang sulit dengan maksud agar tidak mudah diubah dasar hukumnya
B.membatasi kekuasaan pemerintahan sedemikian rupa sehingga penyeleengaraan tidak bersifat sewenang-wenang
C.pembuat konstitusi menetapkan cara mengubahnya tidak berat,dengan mempertimbangkan perkembangan masyarakat sehingga mudah mengikuti perkembangan zaman
D.merupakan peruwujudan atau manifestasi dari hukum yang tertinggi
A.pembuat konstitusi menetapkan cara perubahan yang sulit dengan maksud agar tidak mudah diubah dasar hukumnya
B.membatasi kekuasaan pemerintahan sedemikian rupa sehingga penyeleengaraan tidak bersifat sewenang-wenang
C.pembuat konstitusi menetapkan cara mengubahnya tidak berat,dengan mempertimbangkan perkembangan masyarakat sehingga mudah mengikuti perkembangan zaman
D.merupakan peruwujudan atau manifestasi dari hukum yang tertinggi
2 Jawaban
-
1. Jawaban floey
C. pembuat konstitusi menetapkan cara mengubahnya tidak berat,dengan mempertimbangkan perkembangan masyarakat sehingga mudah mengikuti perkembangan zaman -
2. Jawaban Laura9111
C. Pembuat konstitusi menetapkan cara mengubahnya tidak berat dengan mempertimbangkan perkembangan masyarakat sehingga mudah mengikuti perkembangan zanan