PPKn

Pertanyaan

hak warga negara yang dijamin dalam pasal 27 ayat 3 undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu hak

2 Jawaban

  • warga negara indonesia


    semoga bener
  • pasal 27 ayat 3 UUD 1945 (hasil amandemen)
    “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”.

    p.s : maap klo salah :)

Pertanyaan Lainnya