PPKn

Pertanyaan

uud 1945 pasal 27 ayat 3 berbunyi??

2 Jawaban

  • setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
  • Pasal 27 ayat 3 berbunyi :
    "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara"

    dari bunyi pasal 27 ayat 3 ini mengandung maksud bahwa seluruh warga negara indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan dan pertahanan negara.


    p.s : maap klo salah :)

Pertanyaan Lainnya