jelaskan jenis jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di republik Indonesia!
PPKn
windyty12
Pertanyaan
jelaskan jenis jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di republik Indonesia!
2 Jawaban
-
1. Jawaban ririmulyana
1.kekuasaan dari dalam
contoh : presiden dan pemerintahan
2.kekuasaan dari luar
*ini yang harus diolah dengan sebenar benarnya
contoh : globalisasi (pergaulan dari banyak negara ) yang sulit untuk di olah dengan benar .
maaf kalau salah -
2. Jawaban niam101
1 Kekuasaan Konstitutif(kekuasaan mengubah dan menetapkan UUD)=>MPR
2 Kekuasaan Legislatif(membentuk UU)
=>DPR
3 Kekuasaan Eksekutif(melaksanakan UU)=>Presiden
4 Kekuasaan Yudikatif(mempertahankan UU)=>MA & MK
5 Kekuasaan Eksaminatif(kekuasaan yg berhubungan dgn penyelenggaraan pemeriksaan atas keuangan negara)=>BPK
6 Kekuasaan Moneter(menetapkan dan melaksanaka kebijakan moneter)=>BI