PPKn

Pertanyaan

Secara eksplisit ketentuan pasal 1 ayat 2 uud 1945 menyebutkan bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat. Jelaskan apakah saat ini indonesia dapat disebut sebagai negara berkedaulatan rakyat atau negara demokrasi apabila melihat kenyataan dalam praktik kehidupan bermasyarakat dan bernegara/berpenerintahan terkait dengan pasal 22 E ayat 1 dan pasal 28

1 Jawaban

  • indonesia sudah bisa di akui sebaga negara yang berkedaulatan karena kenyataanya rakyat memiliki hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat mengenai pembentukan negara yang tercantum dalam
    - UUD 1945 pasal 1 ayat 2
    - UUD pasal 22E ayat 1
    - UUD pasal 28
    -

Pertanyaan Lainnya