apa yang di maksut hak di masyarakat
PPKn
papiviolina
Pertanyaan
apa yang di maksut hak di masyarakat
2 Jawaban
-
1. Jawaban nabilafahsya17
Hak adalah segala sesuatu yang memang harus didapatkan (mutlak) oleh setiap manusia sejak ia diciptakan. Adapun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh aturan, undang-undang, dan sebagainya), kekuasaan yang benar atas sesuatu/menuntut sesuatu, derajat atau martabat. -
2. Jawaban anindyarm
Hal adalah sesuatu yang harus di dapat kan oleh masyarak pasti setiap masyarakat punya hak untuk diterima dan kewajiban untuk dilaksanakan! Semoga membantu