jelaskan klasifikasi tata hukum berdasarkan keputusan ilmu hukum
PPKn
trisnayudha6
Pertanyaan
jelaskan klasifikasi tata hukum berdasarkan keputusan ilmu hukum
1 Jawaban
-
1. Jawaban rini473
pengklasifikasian hukum berdasarkan kepustakaan ilmu hukum. Hukum dapat digolongkan sebagai berikut:
1). Berdasarkan sumbernya,hukum dapat dibagi sebagai berikut.
a. Hukum undang-undang,yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
b. Hukum kebiasaan,yaitu hukum yang terletak dalam peraturan-peraturan kebiasaan.
c. Hukum traktat,yaitu hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antar negara.
d. Hukum yurisprudensi,yaitu hukum yang terbentuk karena keputusan hakim.