Pihak yg berhak membuat peraturan daerah adalah
PPKn
Tinarhma04
Pertanyaan
Pihak yg berhak membuat peraturan daerah adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban daffalazrd
Pemerintahan daerah itu sendiri
Atas persetujuan dprd -
2. Jawaban tio210
dprd provinsi bersama gubernur