Pengertian suatu aturan atau ketentuan baru dapat dikategorikan sebagai lembaga sosial apabila sudah terinstiruaionalisasikan?
Sosiologi
widyawid8730
Pertanyaan
Pengertian suatu aturan atau ketentuan baru dapat dikategorikan sebagai lembaga sosial apabila sudah terinstiruaionalisasikan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban revival02
Memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai deng UUD 45 dan Pancasila...