PPKn

Pertanyaan

Manusia dan badan hukum di dalam lalu lintas hukum dipandang sebagai "pembawa hak" maksudnya adalah . . . .
a. Objek hukum
b. Subjek hukum
c. Wilayah hukum
d. Kompetensi hukum
e. Wewenang hukum

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya