sebutkan fungsi lembaga peradilan
PPKn
lisdah
Pertanyaan
sebutkan fungsi lembaga peradilan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Alexia80
Fungsi umumnya adalah untuk mengadili suatu perkara
Fungsi MA:mengadili ditingkat paling akhir
Fungsi MK:memilih hakim konstitusi
Fungsi KY:membantu MA dlm mengadili suatu perkara
Maaf ya kalau salah =)