PPKn

Pertanyaan

apa yg dimaksud siswa dapat membedakan antara penduduk,bukan penduduk,dan warganegara

1 Jawaban

  • Disebut sebagai penduduk bila bertempat tinggal atau mendiami suatu wilayah negara dalam jangka waktu yang cukup lama. Penduduk yang mempunyai status kewarganegaraan dari wilayah negara yang bersangkutan dinamakan warga negara, sedangkan yang menetap disebabkan oleh suatu pekerjaan dinamakan warga negara asing.

     Disebut sebagai bukan (non) penduduk bila bertempat tinggal atau mendiami suatu wilayah negara untuk sementara waktu (dalam jangka yang pendek), misalnya, para wisatawan

    Disebut warga negara bila seseorang berdasarkan hukum adalah merupakan anggota dari wilayah negara yang bersangkutan dengan memiliki status kewarganegaraan asli maupun keturunan asing. 

    Disebut bukan (non) warga negara bila seseorang berdasarkan hukum merupakan anggota dari wilayah negara yang bersangkutan, tetapi tunduk pada kekuasaan pemerintah negara lain, contohnya, duta besar.

Pertanyaan Lainnya