sebutkan sanksi pidana menurut pasal 10 KUHP
PPKn
Sitirahayu11111
Pertanyaan
sebutkan sanksi pidana menurut pasal 10 KUHP
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nabelza
a.pidanan pokok
1. pidana mati
2.pidana penjara
3.pidana kurungan
4.hukuman denda
b.pidana tambahan
1.pencabutan hak-hak tertentu
2.perampasan barang-barang tertentu
3.pengumuman putusan hakim
semoga membantu maaf kalau kurang tepat :)