Konstitusi yg dinyatakan berlaku kembali setelah keluarnya dekrit 5 juli 1959 adalah
PPKn
windynurul9178
Pertanyaan
Konstitusi yg dinyatakan berlaku kembali setelah keluarnya dekrit 5 juli 1959 adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban Vlaka
yaitu
1.pembuberan konstituante
2.Diberlakukanya uud 1945 dan tdk diberlakukanya uud's 1950
3. pemakluman bahwa pembentukan mprs dan dpas dlm wktu yg se singkat"nya -
2. Jawaban gilangrmd
konstitusi yang dinyatakan berlaku kembali sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah undang-undang dasar 1945